Kronologi Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana, Korban Sempat Melawan usai Ditusuk Berkali-kali

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:03 WIB
loading...
Kronologi Nanang Gimbal...
Kronologi Nanang Gimbal membunuh Sandy Permana dimulai saat korban berpapasan dengan pelaku. Foto/ MPI
A A A
JAKARTA - Kronologi Nanang Irawan alias Nanang Gimbal membunuh aktor Sandy Permana dimulai saat korban berpapasan dengan pelaku. Korban pun melihat ke arah tersangka secara sinis dan meludah ke arah tersangka

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra. Akibatnya, Nanang emosi dengan apa yang dilakukan Sandy Permana itu. Dia pun langsung merencanakan niat jahatnya.



"Pada 12 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, pada saat tersangka lagi memperbaiki sepeda motor di depan jalan rumahnya, tersangka melihat korban lagi mengendarai motor," jelas Wira dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

"Tiba-tiba korban meludah dan menatap sinis terhadap tersangka, kemudian tersangka merasa emosi, lalu tersangka mengambil pisau dari kandang ayam di samping rumahnya," ujar Wira lagi.

Nanang Gimbal kemudian mengejar korban dan melukai korban serta meluapkan kekesalan yang ada. Dia melakukan penusukan di bagian perut.

Polisi membenarkan jika korban sempat melawan ketika diserang pelaku. Namun, dia tak sanggup bertahan karena penusukkan terjadi beberapa kali.

"Pada saat korban ingin menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban," ungkap Wira.



Wira pun menjelaskan soal isu yang menyebut tersangka dalam pengaruh alkohol atau tidak ketika melakukan penyerangan kepada korban. Dia mengatakan dugaan itu hingga saat ini masih didalami pihak penyidik.

"Ini sebagai bahan pendalaman tapi kita secara faktanya bahwa tersangka bahwa sudah melakukan perbuatan itu yang sementara ini kita simpulkan bahwa perbuatan itu dipicu karena tersangka dilihat secara sinis dan diludahi oleh korban," ujar dia.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0844 seconds (0.1#10.24)